sesungguhnya
orang-orang yang
beriman
dan mereka berhijrah
dan mereka berjihad
dengan harta mereka
dan jiwa mereka
di/pada
jalan
Allah
dan orang-orang yang
memberikan perlindungan
dan mereka memberi pertolongan
mereka itulah
sebagian mereka
menjadi pelindung
sebagian yang lain
dan orang-orang yang
beriman
dan tidak/belum
mereka berhijrah
tidak ada
bagi kalian
dari
memberi pertolongan mereka
dari
sesuatu
sehingga
mereka berhijrah
dan jika
mereka minta pertolongan padamu
dalam
agama
maka wajib atasmu
memberi pertolongan
kecuali
atas
kaum
antara kalian
dan antara mereka
perjanjian
dan Allah
dengan/kepada apa
kalian kerjakan
Maha Melihat
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.