beberapa hari
yang tertentu
maka barang siapa
adalah ia
diantara kalian
sakit
atau
atas
perjalanan
maka hitunglah
dari
hari-hari
lain
dan atas
orang-orang yang
mereka berat menjalankannya
fidyah/denda
memberi makan
seorang miskin
maka barang siapa
ia mengerjakan
kebaikan/kebajikan
maka ia
lebih baik
baginya
dan bahwa
kamu berpuasa
lebih baik
bagi kalian
jika
kalian adalah
(kalian) mengetahui
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.