katakanlah
tidak
aku mendapati
di dalam
apa
diwahyukan
kepadaku
sesuatu yang diharamkan
atas
orang yang makan
memakannya
kecuali
bahwa
adalah
bangkai
atau
darah
tertumpah/mengalir
atau
daging
babi
maka sesungguhnya itu
kotor
atau
kejahatan
disembelih
bagi selain
Allah
dengannya
maka barang siapa
terpaksa
tidak/bukan
sengaja
dan tidak
melampaui batas
maka sesungguhnya
Tuhanmu
Maha Pengasih
Maha Penyayang
Katakanlah: \"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor -- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang\".