dan janganlah
kamu dekati
harta
anak yatim
kecuali
dengan yang (cara)
dia
lebih baik
sehingga
dia sampai
dewasa
dan penuhilah
takaran
dan timbangan
dengan adil
tidak
Kami membebani
seseorang
kecuali
kesanggupannya
dan apabila
kalian berkata
maka berlaku adillah kamu
walaupun
adalah
mempunyai
kerabat
dan dengan janji
Allah
penuhilah
demikian itu
(Allah) mewasiatkan kepadamu
dengannya
agar kalian
kalian ingat
Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.