sesungguhnya hanyalah
sedekah
untuk orang-orang fakir
dan orang-orang miskin
dan 'amil/pengurus
atasnya (zakat)
dan para muallaf
hati mereka
dan didalam/untuk
memerdekakan budak
dan orang-orang yang berhutang
dan untuk
jalan
Allah
dan orang-orang
dalam perjalanan
ketetapan
dari
Allah
dan Allah
Maha Mengetahui
Maha Bijaksana
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.