dan jangan
kamu menyembahyangkan
atas
seseorang
diantara mereka
yang mati
selamanya
dan jangan
kamu berdiri
diatas
kuburnya
sesungguhnya mereka
kafir/ingkar
dengan Allah
dan RasulNya
dan mereka mati
dan/sedang mereka
orang-orang fasik
Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.