Peace be upon you

Al-Quran

An Nisaa

1

يَٰٓأَيُّهَا

يأيها

wahai

ٱلنَّاسُ

الناس

manusia

ٱتَّقُوا۟

اتقوا

bertakwalah

رَبَّكُمُ

ربكم

Tuhan kalian

ٱلَّذِى

الذي

yang

خَلَقَكُم

خلقكم

menciptakan kalian

مِّن

من

dari

نَّفْسٍ

نفس

diri

وَٰحِدَةٍ

وحدة

satu/seorang

وَخَلَقَ

وخلق

dan Dia menciptakan

مِنْهَا

منها

daripadanya

زَوْجَهَا

زوجها

isterinya/jodohnya

وَبَثَّ

وبث

dan Dia kembang-biakkan

مِنْهُمَا

منهما

dari keduanya

رِجَالًا

رجالا

laki-laki

كَثِيرًا

كثيرا

banyak

وَنِسَآءً

ونساء

dan perempuan

وَٱتَّقُوا۟

واتقوا

dan bertakwalah

ٱللَّهَ

الله

Allah

ٱلَّذِى

الذي

yang

تَسَآءَلُونَ

تساءلون

kalian saling meminta

بِهِۦ

به

dengan/padaNya

وَٱلْأَرْحَامَ

والأرحام

dan hubungan keluarga

إِنَّ

إن

sesungguhnya

ٱللَّهَ

الله

Allah

كَانَ

كان

adalah Dia

عَلَيْكُمْ

عليكم

atas kalian

رَقِيبًا

رقيبا

Penjaga dan Pengawas

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

2

وَءَاتُوا۟

وءاتوا

dan berikanlah

ٱلْيَتَٰمَىٰٓ

اليتمى

anak-anak yatim

أَمْوَٰلَهُمْ

أمولهم

harta-harta mereka

وَلَا

ولا

dan janganlah

تَتَبَدَّلُوا۟

تتبدلوا

kamu menukar

ٱلْخَبِيثَ

الخبيث

yang buruk

بِٱلطَّيِّبِ

بالطيب

dengan yang baik

وَلَا

ولا

dan jangan

تَأْكُلُوٓا۟

تأكلوا

kamu makan

أَمْوَٰلَهُمْ

أمولهم

harta-harta mereka

إِلَىٰٓ

إلى

pada

أَمْوَٰلِكُمْ

أمولكم

hartamu

إِنَّهُۥ

إنه

sesungguhnya ia/hal itu

كَانَ

كان

adalah ia

حُوبًا

حوبا

dosa

كَبِيرًا

كبيرا

besar

Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.

3

وَإِنْ

وإن

dan jika

خِفْتُمْ

خفتم

kalian takut

أَلَّا

ألا

bahwa tidak

تُقْسِطُوا۟

تقسطوا

kamu berlaku adil

فِى

في

dalam/terhadap

ٱلْيَتَٰمَىٰ

اليتمى

anak-anak yatim

فَٱنكِحُوا۟

فانكحوا

maka nikahilah

مَا

ما

apa

طَابَ

طاب

baik/senangi

لَكُم

لكم

bagi kalian

مِّنَ

من

dari

ٱلنِّسَآءِ

النساء

perempuan-perempuan

مَثْنَىٰ

مثنى

berdua

وَثُلَٰثَ

وثلث

dan bertiga

وَرُبَٰعَ

وربع

dan berempat

فَإِنْ

فإن

maka jika

خِفْتُمْ

خفتم

kalian takut

أَلَّا

ألا

bahwa tidak

تَعْدِلُوا۟

تعدلوا

kamu berlaku adil

فَوَٰحِدَةً

فوحدة

maka satu saja

أَوْ

أو

atau

مَا

ما

apa

مَلَكَتْ

ملكت

kamu miliki

أَيْمَٰنُكُمْ

أيمنكم

tangan kananmu/budakmu

ذَٰلِكَ

ذلك

demikian itu

أَدْنَىٰٓ

أدنى

lebih dekat

أَلَّا

ألا

bahwa tidak

تَعُولُوا۟

تعولوا

kamu berbuat aniaya

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

4

وَءَاتُوا۟

وءاتوا

dan berikanlah

ٱلنِّسَآءَ

النساء

perempuan-perempuan

صَدُقَٰتِهِنَّ

صدقتهن

maskawin mereka

نِحْلَةً

نحلة

ikhlas/wajib

فَإِن

فإن

maka jika

طِبْنَ

طبن

mereka baik hati/menyerahkan

لَكُمْ

لكم

bagi kalian

عَن

عن

dari

شَىْءٍ

شيء

sesuatu (sebagian)

مِّنْهُ

منه

daripadanya (maskawin)

نَفْسًا

نفسا

sendirian/senang hati

فَكُلُوهُ

فكلوه

maka makanlah ia

هَنِيٓـًٔا

هنيئا

dengan puas

مَّرِيٓـًٔا

مريئا

cukup

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.

5

وَلَا

ولا

dan jangan

تُؤْتُوا۟

تؤتوا

kamu serahkan

ٱلسُّفَهَآءَ

السفهاء

orang-orang bodoh/belum sempurna akalnya

أَمْوَٰلَكُمُ

أمولكم

harta kalian

ٱلَّتِى

التي

yang

جَعَلَ

جعل

menjadikan

ٱللَّهُ

الله

Allah

لَكُمْ

لكم

bagi kalian

قِيَٰمًا

قيما

pemeliharaan

وَٱرْزُقُوهُمْ

وارزقوهم

dan mereka belanja

فِيهَا

فيها

darinya (hasil harta itu)

وَٱكْسُوهُمْ

واكسوهم

dan pakaian mereka

وَقُولُوا۟

وقولوا

dan katakanlah

لَهُمْ

لهم

kepada mereka

قَوْلًا

قولا

perkataan

مَّعْرُوفًا

معروفا

yang baik

Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.

6

وَٱبْتَلُوا۟

وابتلوا

dan periksa/ujilah

ٱلْيَتَٰمَىٰ

اليتمى

anak-anak yatim

حَتَّىٰٓ

حتى

sehingga

إِذَا

إذا

jika

بَلَغُوا۟

بلغوا

mereka sampai/cukup umur

ٱلنِّكَاحَ

النكاح

nikah/kawin

فَإِنْ

فإن

maka jika

ءَانَسْتُم

ءانستم

kalian anggap/melihat

مِّنْهُمْ

منهم

dari/diantara mereka

رُشْدًا

رشدا

cerdas

فَٱدْفَعُوٓا۟

فادفعوا

maka serahkanlah

إِلَيْهِمْ

إليهم

kepada mereka

أَمْوَٰلَهُمْ

أمولهم

harta-harta mereka

وَلَا

ولا

dan jangan

تَأْكُلُوهَآ

تأكلوها

kamu memakannya

إِسْرَافًا

إسرافا

lebih dari batas

وَبِدَارًا

وبدارا

dan tergesa-gesa

أَن

أن

bahwa

يَكْبَرُوا۟

يكبروا

mereka besar

وَمَن

ومن

dan barang siapa

كَانَ

كان

adalah ia

غَنِيًّا

غنيا

kaya/mampu

فَلْيَسْتَعْفِفْ

فليستعفف

maka hendaklah ia menahan diri

وَمَن

ومن

dan barang siapa

كَانَ

كان

adalah ia

فَقِيرًا

فقيرا

fakir/miskin

فَلْيَأْكُلْ

فليأكل

maka boleh ia memakan

بِٱلْمَعْرُوفِ

بالمعروف

dengan baik/sepatutnya

فَإِذَا

فإذا

maka apabila

دَفَعْتُمْ

دفعتم

kalian menyerahkan

إِلَيْهِمْ

إليهم

kepada mereka

أَمْوَٰلَهُمْ

أمولهم

harta-harta mereka

فَأَشْهِدُوا۟

فأشهدوا

maka adakan saksi-saksi

عَلَيْهِمْ

عليهم

atas mereka

وَكَفَىٰ

وكفى

dan cukuplah

بِٱللَّهِ

بالله

dengan/pada Allah

حَسِيبًا

حسيبا

pengawas/mempunyai perhitungan

Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).

7

لِّلرِّجَالِ

للرجال

bagi orang laki-laki

نَصِيبٌ

نصيب

bagian

مِّمَّا

مما

dari apa (harta)

تَرَكَ

ترك

meninggalkan/peninggalan

ٱلْوَٰلِدَانِ

الولدان

kedua orang tua

وَٱلْأَقْرَبُونَ

والأقربون

dan kerabat mereka

وَلِلنِّسَآءِ

وللنساء

dan bagi orang wanita

نَصِيبٌ

نصيب

bagian

مِّمَّا

مما

dari apa (harta)

تَرَكَ

ترك

meninggalkan/peninggalan

ٱلْوَٰلِدَانِ

الولدان

kedua orang tua

وَٱلْأَقْرَبُونَ

والأقربون

dan kerabat mereka

مِمَّا

مما

dari apa (peninggalan)

قَلَّ

قل

sedikit

مِنْهُ

منه

dari padanya

أَوْ

أو

atau

كَثُرَ

كثر

banyak

نَصِيبًا

نصيبا

bagian

مَّفْرُوضًا

مفروضا

yang telah ditetapkan

Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.

8

وَإِذَا

وإذا

dan apabila

حَضَرَ

حضر

hadir

ٱلْقِسْمَةَ

القسمة

pembagian itu

أُو۟لُوا۟

أولوا

kelompok

ٱلْقُرْبَىٰ

القربى

kerabat

وَٱلْيَتَٰمَىٰ

واليتمى

dan anak-anak yatim

وَٱلْمَسَٰكِينُ

والمسكين

dan orang-orang miskin

فَٱرْزُقُوهُم

فارزقوهم

maka berilah mereka rezki

مِّنْهُ

منه

dari padanya/harta

وَقُولُوا۟

وقولوا

dan katakanlah

لَهُمْ

لهم

kepada mereka

قَوْلًا

قولا

perkataan

مَّعْرُوفًا

معروفا

yang baik/patut

Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.

9

وَلْيَخْشَ

وليخش

dan hendaklah takut

ٱلَّذِينَ

الذين

orang-orang yang

لَوْ

لو

ke dalam

تَرَكُوا۟

تركوا

perut mereka

مِنْ

من

dari

خَلْفِهِمْ

خلفهم

belakang mereka

ذُرِّيَّةً

ذرية

keturunan/anak-anak

ضِعَٰفًا

ضعفا

lemah

خَافُوا۟

خافوا

mereka khawatir

عَلَيْهِمْ

عليهم

atas mereka

فَلْيَتَّقُوا۟

فليتقوا

maka bertakwalah

ٱللَّهَ

الله

Allah

وَلْيَقُولُوا۟

وليقولوا

dan hendaklah mereka mengatakan

قَوْلًا

قولا

perkataan

سَدِيدًا

سديدا

yang benar

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.

10

إِنَّ

إن

sesungguhnya

ٱلَّذِينَ

الذين

orang-orang yang

يَأْكُلُونَ

يأكلون

(mereka) memakan

أَمْوَٰلَ

أمول

harta

ٱلْيَتَٰمَىٰ

اليتمى

anak yatim

ظُلْمًا

ظلما

(secara) zalim

إِنَّمَا

إنما

sesungguhnya/hanyalah

يَأْكُلُونَ

يأكلون

mereka memakan/menelan

فِى

في

seandainya

بُطُونِهِمْ

بطونهم

mereka meninggalkan

نَارًا

نارا

api

وَسَيَصْلَوْنَ

وسيصلون

dan mereka akan masuk

سَعِيرًا

سعيرا

neraka yang menyala-nyala

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).