dan bagaimana
kalian mengambilnya kembali
dan sungguh
telah bergaul
sebagian kalian
kepada
sebagian yang lain
dan mereka telah mengambil
dari kalian
janji
teguh/kuat
Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.
dan janganlah
kamu kawini
apa
telah mengawini
bapak-bapakmu
dari
wanita-wanita
kecuali
apa/masa
sungguh
telah berlalu
sesungguhnya itu
adalah itu
perbuatan keji
dan dibenci
dan seburuk-buruk
jalan
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
diharamkan
atas kalian
ibu-ibumu
dan anak-anak perempuanmu
dan saudara-saudara perempuanmu
dan saudara-saudara perempuan bapakmu
dan saudara-saudara perempuan ibumu
dan anak-anak perempuan
saudaramu laki-laki
dan anak-anak perempuan
saudaramu perempuan
dan ibu-ibumu
yang
menyusui kalian
dan saudara-saudara perempuanmu
dari
sepersusuan
dan ibu-ibu
isterimu
dan anak-anak isterimu
yang
dalam
pemeliharaanmu
dari
isteri-isteri kalian
yang
kalian masuki/campuri
dengan mereka
maka jika
tidak
kalian menjadi
kalian masuki/campuri
dengan mereka
maka tidak
berdosa
atas kalian
dan isteri-isteri
anak-anakmu
orang-orang yang
dari
tulang rusukmu/anak kandungmu
dan bahwa
kamu menghimpun
antara
dua perempuan bersaudara
kecuali
apa
sungguh
yang lalu/lampau
sesungguhnya
Allah
adalah Dia
Maha Pengampun
Maha Penyayang
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
dan wanita yang bersuami
dari
manusia
kecuali
apa
kamu miliki
tangan kananmu/budak-budakmu
ketetapan
Allah
atas kalian
dan dihalalkan
bagi kalian
apa
dibelakang (selain)
demikian itu
bahwa
kamu mencari
dengan hartamu
untuk dikawini
tidak/bukan
untuk berzina
maka apa
telah kalian nikmati
dengannya (wanita itu)
dari/diantara mereka
maka berikan kepada mereka
mahar/maskawin
suatu kewajiban
dan tidak
berdosa
atas kalian
terhadap apa (sesuatu)
kalian saling merelakan
dengannya (wanita itu)
dari
sesudah
ditentukan
sesungguhnya
Allah
adalah Dia
Maha Mengetahui
Maha Bijaksana
dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
dan barang siapa
tidak
cukup
dari/di antara kalian
perbelanjaan/nafkah
sesungguhnya
mengawini
wanita-wanita merdeka
yang beriman
maka dari
apa
memiliki
tangan kananmu/budakmu
dari
pemudi-pemudimu/wanitamu
yang beriman
dan Allah
lebih mengetahui
dengan keimananmu
sebagian kalian
dari
sebagian lain
maka nikahilah mereka
dengan seizin
ahlinya/tuannya
dan berilah mereka
mahar mereka
dengan/menurut yang patut
wanita-wanita merdeka/yang memelihara diri
bukan/tidak
wanita-wanita pezina
dan bukan
wanita yang mengambil laki-laki lain
gendak
maka apabila
mereka telah menjaga diri
maka jika
mereka mendatangi/melakukan
dengan perbuatan keji
maka atas mereka
separuh
apa
atas
wanita-wanita yang merdeka
dari
siksa
demikian itu
bagi orang
(ia) takut
sulit menjaga diri
dari/di antara kalian
dan jika
kamu bersabar
lebih baik
bagi kalian
dan Allah
Maha Pengampun
Maha Penyayang
Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
menghendaki
Allah
untuk Dia menerangkan
bagi kalian
dan Dia memberi petunjuk kepadamu
jalan
orang-orang yang
dari
sebelum kalian
dan Dia hendak menerima taubat
atas kalian
dan Allah
Maha Mengetahui
Maha Bijaksana
Allah hendak menerangkan (hukum syari'at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
dan Allah
Dia hendak
supaya
Dia menerima taubat
atas kalian
dan/sedang menghendaki
orang-orang yang
(mereka) mengikuti
hawa nafsu
supaya
kalian berpaling
berpaling
besar/sejauh-jauhnya
Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).
menghendaki
Allah
supaya
Dia memberi keringanan
dari kalian
dan dijadikan
manusia
lemah
Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah.
wahai
orang-orang yang
beriman
jangan
kamu memakan
hartamu
diantara/sesamamu
dengan jalan yang batil
kecuali
bahwa
kalian adalah
(dengan jalan) perniagaan
saling
suka
dari/diantara kalian
dan jangan
kamu membunuh
diri kalian sendiri
sesungguhnya
Allah
adalah Dia
dengan/untuk kalian
Maha Penyayang
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
dan barang siapa
(ia) berbuat
demikian
bermusuhan/melanggar hak
dan aniaya
maka akan
Kami masukkan ia
neraka
dan adalah
demikian itu
atas/bagi
Allah
mudah
Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.